JEBAT.ID,LINGGA – Penunjukan Penjabat (Pj) Kepala Desa Pulau Medang, Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, saat ini tengah menunggu arahan resmi dari Bupati Lingga.
Situasi di desa ini, yang tengah menghadapi krisis kepercayaan terhadap kepemimpinan Kepala Desa yang ada, memerlukan penanganan yang hati-hati agar tidak semakin memburuk.
Walaupun ketidakpercayaan masyarakat terhadap Kades saat ini cukup tinggi, situasi di Pulau Medang masih bisa dikelola dan kehidupan sehari-hari berjalan relatif stabil. Masyarakat setempat telah lama menyuarakan ketidakpuasan mereka, mencerminkan adanya krisis kepercayaan yang mendalam.
Dalam konteks ini, langkah proaktif dari pemerintah daerah, khususnya dari Bupati Lingga, sangat penting untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menangani masalah ini dengan kebijakan yang tepat. Sekretaris Camat Katang Bidare, Aswin, menjelaskan bahwa penunjukan pegawai negeri sipil (PNS) sebagai Pj. Kades Pulau Medang, yang semula diusulkan atas nama Naswir, ternyata tidak terlaksana.
“Asalnya, kami dari Kecamatan Katang Bidare mengusulkan Naswir sebagai Pj. Kades Pulau Medang, namun usulan tersebut tidak dapat dilaksanakan,” kata Aswin, Senin (9/9/2024).
Aswin menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan usulan internal dari Kecamatan Katang Bidare dan tidak disetujui. Evaluasi menunjukkan ada beberapa alasan mengapa penunjukan PNS untuk posisi ini tidak dapat dilakukan.
“Oleh karena itu, kami menilai bahwa penunjukan Sekretaris Desa (Sekdes) Pulau Medang untuk sementara melaksanakan tugas administrasi dan pelayanan desa adalah pilihan yang lebih tepat,” lanjutnya.
Sebagai ASN, penunjukan sebagai Pj. Kades merupakan tugas tambahan yang harus mendapatkan persetujuan dari pimpinan.
“Apabila pimpinan menyetujui usulan tersebut, maka penunjukan dapat dilaksanakan. Namun, jika tidak disetujui, ASN harus menerima keputusan tersebut,” jelasnya.
Saat ini, SK pemberhentian sementara untuk posisi tersebut sedang dalam proses penerbitan dan telah diparaf oleh Asisten I Pemkab Lingga.
“Proses ini diharapkan segera selesai untuk memastikan administrasi desa berjalan lancar dan masalah yang ada dapat ditangani dengan lebih efektif,” tambah Aswin.
Ke depan, sangat penting bagi pihak berwenang untuk mengambil langkah-langkah strategis untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat dan memastikan administrasi desa dapat berjalan dengan baik.
“Dengan kebijakan yang bijaksana dan tindakan yang tepat, diharapkan situasi di Pulau Medang dapat diperbaiki dan ketidakpercayaan masyarakat dapat diminimalkan,” tutupnya.
(Adhe Bakong)