banner 728x250

Kepala Cabang DKP Kabupaten Lingga Imbau Nelayan Prioritaskan Keselamatan Saat Melaut

banner 120x600
banner 468x60

JEBAT.ID – Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Lingga, Naskarwandi, ST, mengimbau kepada para nelayan di wilayahnya untuk selalu mengutamakan keselamatan selama melaut, terutama di musim angin utara yang saat ini tengah berlangsung.

Menurut Naskarwandi, kondisi gelombang laut pada periode ini cenderung lebih tinggi.

“Saat ini, gelombang laut berpotensi meningkat, sehingga sangat penting bagi nelayan untuk waspada dan memprioritaskan keselamatan,” ujarnya pada Selasa (24/12).

Berdasarkan informasi terbaru dari BMKG, pada 25 Desember 2024, gelombang laut yang signifikan diperkirakan terjadi di hampir seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri), termasuk Kabupaten Lingga. Di wilayah Lingga sendiri, tinggi gelombang diprediksi dapat mencapai 0,5 hingga 1,25 meter, bahkan dalam kondisi tertentu, bisa melebihi 2 meter.

Menghadapi potensi cuaca buruk ini, Naskarwandi menekankan pentingnya memperhatikan kondisi cuaca sebelum melaut demi keselamatan bersama.

“Jika cuaca buruk, jangan memaksakan diri untuk melaut. Keselamatan adalah hal yang paling utama,” tambahnya.

Imbauan tersebut disampaikan seiring dengan terjadinya insiden kecelakaan di laut yang menelan korban jiwa, yaitu Darwis, seorang nelayan asal Dusun Cukas, Desa Tanjung Irat, Singkep Barat. Darwis sebelumnya sempat dinyatakan hilang di perairan Pulau Sebayur, dan setelah tiga hari pencarian, jasadnya akhirnya ditemukan.

Menyikapi musibah tersebut, Naskarwandi juga mengungkapkan bahwa nelayan di Kabupaten Lingga kini telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan.

“Saat ini, hampir 10.000 nelayan di Lingga sudah terdaftar dalam dua program BPJS, yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kesejahteraan bagi nelayan,” jelasnya.

Sementara itu, setelah insiden yang menimpa almarhum Darwis, Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Meta Oktarina, mengimbau agar pihak keluarga atau dinas terkait segera melapor ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga :   Novrizal Sang Arsitek: Pendobrak Sunyi Demi Lingga yang Bersinar

“Setelah pelaporan, kami akan membantu untuk melengkapi dokumen klaim JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) atau JKM (Jaminan Kematian) sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Meta.(**)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *