banner 728x250

Kemendagri Sudah Setuju! Kepri Nambah Kabupaten Baru Seluas ” 46.664 Km2.”

banner 120x600
banner 468x60

JEBAT.ID – Kepri atau Kepulauan Riau secara resmi menambah kabupaten baru dengan persetujuan kemendagri.

Kepri memang kerap kali memekarkan wilayah setelah diputuskan menjadi provinsi pada 2002 silam.

Maklum saja, Kepri punya wilayah yang cukup luas dengan banyak gugusan pulau besar maupun kecil.

Sehingga untuk memperpendek rentang kendali pemerintah dan melakukan pembangunan, Kepri melakukan pemekaran.

Perlu diketahui, Kepri awalnya merupakan pemekaran wilayah dari Provinsi Riau yang telah disahkan pemerintah.

Kepri dibentuk pada tahun 2002 setelah rancangan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2002 disahkan DPR RI.

Kemudian setelah 6 tahun diresmikan, Kepri menambah kabupaten baru dengan luas 46.664 km2.

Hal yang unik dari kabupaten baru di Kepri ini adalah ada sebanyak 238 gugusan pulau yang dinaungi, dikutip Jebat.id dari bpk.go.id.

Dari ratusan pulau tersebut ada yang kecil dan besar, bahkan ada pulau yang tak berpenghuni dengan jumlah lebih banyak.

Dari banyaknya pulau tersebut ternyata hanya 26 pulau yang berpenghuni, sementara sisanya tak berpenghuni.

Ada sekitar 212 pulau yang secara administratif terdaftar menjadi wilayah kabupaten baru di Kepri ini yang belum pernah ditinggali sama sekali.

Dan ada pula, 5 pulau terluar Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.

Sebagai informasi, kabupaten baru di Kepri ini diresmikan lewat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008.

Kabupaten baru ini awalnya merupakan gabungan dari 6 kecamatan yang ingin membentuk DOB (daerah otonom baru).

Ternyata 6 kecamatan ini merupakan pecahan dari Kabupaten Natuna, berikut ini daftar namanya:

1. Kecamatan Jemaja

2. Kecamatan Jemaja Timur

3. Kecamatan Siantan Timur

4. Kecamatan Siantan Selatan

5. Kecamatan Siantan

6. Kecamatan Palmatak

Selanjutnya 6 kecamatan yang berjuang lepas dari Kabupaten Natuna tersebut membentuk kabupaten yang namanya Kabupaten Kepulauan Anambas.

Baca juga :   Bawaslu Lingga : Kades Harus Netral di Pilkada

Ibu kota dari Kabupaten Kepulauan Anambas yang menaungi 238 gugusan pulau ini berkedudukan di Tarempa.

Sampai tahun 2024 ini, jumlah kecamatan dari Kabupaten Kepulauan Anambas telah bertambah menjadi 10 setelah wilayahnya kembali dimekarkan.

 

(Adhe Bakong)

 

 

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *