banner 728x250

9.775 Nelayan di Kabupaten Lingga Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

banner 120x600
banner 468x60

JEBAT.ID,LINGGA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, pada tahun 2024 ini telah mengucurkan berbagai bantuan bagi nelayan di Kabupaten Lingga. Salah satunya melalui Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Tercatat sebanyak 9.775 nelayan di Kabupaten Lingga tercover oleh dua program BPJS Ketenagakerjaan yakni, berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Hal itu disampaikan Naskarwandi, selaku Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pemerintah Provinsi Kepri di Kabupaten Lingga. Naskarwandi mengatakan, program bantuan tersebut merupakan upaya pemerintah memperkuat perlindungan dan peningkatan kesejahteraan untuk nelayan.

“Tahun 2024 ini ada sebanyak 9.775 nelayan di Kabupaten Lingga terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, dimana preminya dianggarkan dari APBD Pemprov Kepri senilai Rp 1,97 Milyar,” katanya.

Menurut Naskarwandi, program perlindungan dari Gubernur Kepri tersebut telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat nelayan.

“Kondisi Kabupaten Lingga yang mayoritas lautan, cukup beresiko bagi nelayan melaut,” ujarnya.

Sementara itu dalam kesempatan kunjungan kerja Gubernur Kepri, di Kabupaten Lingga pada Rabu (17/07) pagi di Desa Kerandin, Kecamatan Lingga Timur, Kabupaten Lingga, Gubernur Ansar Ahmad didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri Said Sudrajat, secara simbolis menyerahkan bantuan premi BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Ansar Ahmad juga menyerahkan simbolis santunan Jaminan Kematian kepada Nuraini selaku ahli waris salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berkerja sebagai nelayan.

(Adhe Bakong)

banner 325x300
Baca juga :   Perjalanan Novrizal: Dari Birokrasi ke Politik, Mencetak Jejak Baru di Kabupaten Lingga

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *