banner 728x250

Dari SK Menuju Kinerja: Refleksi Terhadap Momentum Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Lingga

banner 120x600
banner 468x60

Dari SK Menuju Kinerja: Refleksi Terhadap Momentum Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kabupaten Lingga

Oleh _ Saverius, S.Fil.,M.M.,CT.,CPS.,CHTc.

(Direktur Bimbel Privata Moa-Dabo Singkep)

Pengangkatan 406 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.158 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Kabupaten Lingga merupakan momen krusial dalam lanskap kebijakan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah. Bupati Lingga, Muhammad Nizar, dalam sambutannya menekankan aspek kebermaknaan pengabdian: “Nikmatilah pekerjaanmu, karena tidak semua orang mendapatkan kesempatan yang sama seperti mu.” Pernyataan ini mengandung refleksi filosofis dan sosiologis mengenai relasi antara negara, aparatur, dan tanggung jawab publik.

Instrumen Legitimasi Negara

Dalam perspektif teori _legal rational authority (Weber, 1978), SK pengangkatan ASN merupakan perwujudan legalisasi hubungan kerja yang disusun secara hierarkis dan normatif oleh negara. SK bukanlah sekadar produk birokratik administratif, melainkan instrumen legitimasi yang menandai peralihan individu dari warga biasa menjadi bagian dari struktur otoritas negara.

Lebih jauh, dalam kerangka _institutional theory_ (Scott, 2014), pengangkatan ASN melalui SK adalah manifestasi dari proses _institutional isomorphism_ yang berusaha menyesuaikan struktur organisasi publik terhadap tuntutan eksternal (regulasi, legitimasi sosial, dan efektivitas pelayanan).

Subjek Etis dan Agen Pembangunan

ASN tidak dapat dipahami sekadar sebagai entitas teknokratis, melainkan juga sebagai moral agent yang bertindak dalam kerangka _public ethics_. Dalam _normative public administration_, aparatur diwajibkan mengaktualisasikan prinsip _public interest, justice_, dan _equity_ dalam setiap keputusan dan tindakan pelayanan (Frederickson, 1997).

Rekrutmen ASN dalam skala besar seperti di Lingga mesti diikuti dengan pembangunan _human capital_ yang berorientasi pada kompetensi, karakter, dan integritas. Dalam kerangka _Human Resource Management in the Public Sector_ (Berman et al., 2020), proses pascarekrutmen yang ideal mencakup _capacity building, performance management,_ dan _organizational learning._

Baca juga :   Menjaga Warisan Leluhur: Seruan LAM Lingga untuk Menghidupkan Kembali Aksara Jawi di Sekolah

Momentum Desentralisasi dan Reformasi Birokrasi

Desentralisasi administratif membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat _local governance_ dan _bureaucratic responsiveness._ Namun, penambahan ASN hanya akan efektif jika dibarengi dengan _performance based management_ dan _evidence based policy_ dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Dalam dokumen Grand Design Reformasi Birokrasi Nasional 2010–2025, disebutkan bahwa tujuan utama reformasi birokrasi adalah terwujudnya _world class government._ Untuk mencapainya, ASN harus diarahkan menjadi _knowledge based civil servants_ yang mampu berpikir kritis, adaptif terhadap perubahan teknologi, dan berorientasi pada hasil _(outcome-driven)._

Tantangan Kinerja dalam Paradigma Administrasi Publik Baru

Transformasi dari paradigma _old public administration_ ke _new public management,_ bahkan menuju _new public service_ (Denhardt & Denhardt, 2000), mensyaratkan ASN untuk bukan hanya patuh pada prosedur, melainkan aktif menciptakan nilai publik _(public value creation)._

Dengan pendekatan _citizen centered governance,_ pelayanan publik tidak lagi diposisikan secara vertikal, melainkan bersifat _collaborative and participatory._ ASN, dalam konteks ini, adalah fasilitator dan jembatan antara negara dan masyarakat.

Refleksi Etis dan Sosiologis

Pesan Bupati Lingga dapat ditafsirkan dalam lensa _existential ethical framework,_ bahwa pekerjaan dalam sektor publik adalah panggilan yang mesti dijalani dengan kesadaran penuh _(conscious vocation)._ Pekerjaan yang dinikmati bukan karena gaji atau status, melainkan karena makna dan kontribusinya pada kehidupan kolektif.

Sosiolog Anthony Giddens (1984) menyebutnya sebagai _structuration:_ ASN adalah aktor sekaligus produk struktur. Mereka berperan dalam membentuk sekaligus dibentuk oleh sistem birokrasi.

SK pengangkatan ASN adalah momentum, bukan klimaks. Ia merupakan titik awal bagi proyek jangka panjang untuk membentuk birokrasi yang profesional, responsif, dan berintegritas. Kabupaten Lingga sedang menyusun lembaran baru dalam sejarah aparatur sipilnya. Namun lembaran itu hanya akan bernilai jika ditulis dengan tinta dedikasi, integritas, dan kinerja.

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *