JEBAT.ID – Dabo Singkep – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lingga menggelar rapat koordinasi (rakor) penting dengan Person in Charge (PIC) kegiatan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) untuk tahun 2024.
Acara ini berlangsung di ruang rapat Hotel Prima Inn, Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, kamis (20/06/2024), dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta perwakilan berbagai instansi terkait.
Rakor ini secara resmi dibuka oleh Plt. Asisten I Pemerintahan dan Kesra, Sabirin, yang mewakili Bupati Lingga. Dalam sambutannya, Sabirin menegaskan urgensi kolaborasi dalam memerangi penyalahgunaan narkotika yang tidak hanya menciptakan permasalahan sosial, tetapi juga merusak tatanan kehidupan masyarakat. “Kita harus bersatu dalam melawan ancaman ini demi masa depan yang lebih baik menuju Lingga yang bersinar,” ujarnya dengan penuh semangat.
Sementara itu, Kabid Ediologi Kesbangpol Kabupaten Lingga, Andi Suryadi, mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan ancaman serius yang dapat menyasar siapa saja, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Oleh karena itu, diperlukan upaya terpadu untuk memberantas narkotika. “Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran ASN dan sebagai langkah antisipasi nyata dalam memberantas narkotika,” jelas Andi.
Andi juga menambahkan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada seluruh ASN mengenai bahaya narkotika. “Dengan pemahaman yang baik, kita dapat mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan ASN dan masyarakat,” tegasnya.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, Asisten I Bupati Lingga Sabirin, para Camat se-Kabupaten Lingga, serta para PIC dari berbagai Badan, Dinas, Kecamatan, dan Kelurahan di Kabupaten Lingga.
Dengan penyelenggaraan rakor ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama lebih erat dalam melaksanakan rencana aksi nasional P4GN, sehingga Kabupaten Lingga dapat terbebas dari ancaman narkotika dan mencapai visi sebagai daerah yang bersinar di tahun 2024.(Nur)