JEBAT.ID-LINGGA,Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) membuat komitmen untuk keselamatan pelajar dalam berlalu lintas.
Belum lama ini, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdikpora Lingga, Yulizar Resmedi melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Lingga.
Yulizar mengatakan, MoU tersebut terkait dengan program Pengembangan Kurikulum Keselamatan Berlalu Lintas.
“Kerja sama ini sebagai langkah awal untuk memperkenalkan peserta didik terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas dan apa itu lalu lintas,” ungkap dia, Selasa (18/6/2024).
Pria yang kerap disapa Edi berharap, kurikulum ini menjadi langkah awal memperkenalkan peserta didik tentang tata cara berlalu lalu lintas, demi mewujudkan tertib dan keselamatan di jalan.
Menurutnya, penting bagi pelajar SD maupun SMP untuk mengetahui lebih jauh tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dalam berkendara sejak dini.
Terlebih lagi usia mereka yang di bawah umur, juga dianjurkan untuk tidak berkendara sendiri ke sekolah.
“Semoga ini bisa memberikan pemahaman bagi pelajar kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Satlantas Polres Lingga, Iptu Abdurrahman menyampaikan, kerja sama ini juga dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
“Sehingga tercipta lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar di jalan raya,” ujarnya.
Selain itu, meningkatkan kesadaran hukum bagi pelajar tentang etika berlalu lintas.
“Dan sebagai forum diskusi dalam bidang pengetahuan pendidikan lalu lintas,” tambahnya.(Adhe)