LINGGA,JEBAT.ID – Distribusi bahan pokok seperti beras, gula, sayuran, dan ayam beku ke wilayah Kabupaten Lingga terhambat sejak hampir dua pekan terakhir. Para transportir atau pengangkut logistik antar pulau mengeluhkan sulitnya pengurusan faktur pajak dan izin impor, yang berdampak pada stok dan harga barang kebutuhan pokok di daerah khususnya diwilayah Senayang dan sekitarnya.
Seorang transportir yang enggan disebutkan namanya mengaku kesulitan memenuhi regulasi perpajakan seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk barang-barang kebutuhan pokok yang diangkut dari Batam ke Lingga, terutama ke wilayah Senayang dan sekitarnya.
“Sudah hampir dua minggu kami tidak jalan. Kami siap bayar PPN, tapi bukan berarti semudah itu prosesnya. Kalau barang itu sudah difakturkan dan dikenakan pajak di Batam, pertanyaannya, apa masyarakat di Lingga masih sanggup beli?” ujarnya kepada wartawan, Jum’at, (4/7/2025).
Ia mencontohkan, jika harga beras saat ini Rp17.000 per kilogram, maka setelah dikenai PPN dan ongkos distribusi bisa menjadi Rp20.000 per kilogram. Begitu pula dengan gula pasir yang semula Rp12.000, diperkirakan bisa naik menjadi Rp15.000 per kilogram.
Transportir ini juga mengungkapkan, pihaknya telah mencoba mencari informasi langsung ke kantor Bea Cukai Batam terkait prosedur pembayaran faktur dan izin impor.
“Kami sudah datang ke kantor BC, nanya gimana cara bayar faktur. Tapi tidak ada arahan yang jelas. Kami ini hanya pengangkut, bukan importir besar. Kalau beli beras dari PT di Batam, kami diminta minta surat izin impor dan nota pembelian, tapi semua agen tidak mau kasih,” jelasnya.
Menurutnya, pengangkutan bahan pokok seperti beras dan gula dari Batam ke Lingga kerap dianggap sebagai kegiatan impor, sehingga kerap terkendala aturan. Padahal, menurutnya, barang-barang tersebut bukan untuk dikomersialkan secara besar-besaran, melainkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat antar pulau.
“Bea Cukai katanya mau cegah penyelundupan rokok dan miras, tapi sekarang kapal-kapal bawa sembako juga ditangkapin. Masyarakat sudah mulai ngeluh. Stok sembako di toko-toko kelontong juga mulai habis,” tambahnya.
Ia berharap ada kebijakan khusus atau pengecualian bagi distribusi logistik sembako antar pulau yang bukan berskala besar dan hanya untuk konsumsi lokal. Selain itu, ia meminta agar pihak berwenang memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada para transportir kecil yang kesulitan memahami prosedur perpajakan dan perizinan.
“Saya cuma mau ikut aturan, tapi tolong kami dibimbing, jangan langsung disikat,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Batam belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan para transportir sembako ke Kabupaten Lingga. (Red)