banner 728x250

Jaksa Tetapkan Ketua Umum dan Harian Koni Lingga Tersangka Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

Lingga,Jebat.id – Kejaksaan Negeri Lingga menetapkan dua orang tersangka kasus dana hibah di Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Kabupaten Lingga tahun anggaran 2021-2022.

Penetapan tersebut atas dasar pemeriksaan berupa keterangan dari kedua tersangka maupun saksi serta alat bukti yang cukup.

Keduanya digiring dengan menggunakan baju tahanan dan diborgol menuju ke Lapas Kelas III Dabo Singkep, untuk penahanan dilakukan selama 20 hari.

Kasipidsus Kejari Lingga Senopati mengatakan, terkait perkembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja hibah Koni Lingga yang menggunakan anggaran APBD Lingga tahun 2021-2022.

“Dimana saksi yang telah kami periksa berjumlah 52 orang dan mendapatkan bukti petunjuk sebanyak 174 item,” kata Senopati, Rabu (29/5/2024).

Dijelaskan Senopati, berdasarkan keterangan saksi dan data elektronik foto dan video bukti belanja berupa kuitansi atau bukti bayar oleh Koni Lingga pada pihak ketiga.

“Dari bukti tersebut tidak sama halnya dengan bukti bayar yang dijadikan laporan spj oleh Koni ke pemda Lingga,” jelasnya.

Selanjutnya tim penyidik tindak pidana khusus berangkat ke Jakarta dan Bandung untuk mendapatkan keterangan dari pihak ketiga.

“Hasil BAP pihak toko pembelian elektronik yang diperoleh ternyata bukti bayar atau kuitansi yang dibuat Koni untui pelaporan penggunaan dana hibah kepada Pemda Lingga adalah palsu atau telah di palsukan,” bebernya.

Dalam hal ini BPKP Kepri yang tengah berproses menghitung, dan untuk saat ini berdasarkan penghitungan dari kacamata penyidik bahwa dana hibah yang diterima dua tahun berjalan oleh Koni totalnya sebesar, Rp 1,5 miliar rupiah.

“Dimana kerugian yang dialami sebesar Rp 546 juta rupiah berdasarkan pandangan penyidik Kejari Lingga,” imbuhnya

(Adhe)

banner 325x300
Baca juga :   Sambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah PHBI Singkep Akan Gelar Pawai Takbir Keliling

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *