banner 728x250

KNPI Lingga Tolak Klaim Musda IV KNPI Kepri

banner 120x600
banner 468x60

LINGGA, JEBAT.ID – Menjelang pelaksanaan Musda IV KNPI Kepulauan Riau yang direncanakan berlangsung pada 12 Juli 2025 di Kota Batam, Ketua DPD KNPI Kabupaten Lingga, Fikrizal, menyatakan penolakan terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, Musda itu tidak diinisiasi oleh KNPI yang sah dan tidak memiliki hubungan struktural dengan DPD KNPI Lingga.

‎Fikrizal menegaskan bahwa KNPI di Lingga hanya memiliki satu kepengurusan yang legitimate, yakni berada di bawah naungan DPD KNPI Provinsi Kepri yang diketuai oleh M. Teddy Nuh, serta secara nasional berada di bawah Ketua Umum M. Ryano Panjaitan dan Sekjen Almanzo Bonara.

‎“KNPI di Kabupaten Lingga hanya satu, tidak ada dualisme. Jika ada pihak yang mengatasnamakan KNPI Lingga dalam Musda itu, bisa dipastikan itu bukan representasi kami. Kami telah melaksanakan musyawarah kecamatan di seluruh wilayah dan membentuk kepengurusan yang sah,” tegas Fikrizal. Jumat, (11/7/25).

‎Adapun sikap resmi DPD KNPI Lingga terhadap Musda IV yang digagas oleh kubu Endang Dewi Sucowati dan Haris Pratama adalah sebagai berikut:

‎Menolak keabsahan Musda IV KNPI Kepri karena tidak memiliki legitimasi organisasi di tingkat provinsi maupun keterkaitan struktural dengan DPD kabupaten/kota.

‎Menegaskan bahwa satu-satunya KNPI yang sah adalah yang memiliki legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM RI, dengan kepengurusan pusat di bawah M. Ryano Panjaitan.

‎Mengingatkan seluruh elemen pemuda agar tidak terjebak dalam konflik kepentingan kelompok yang mengatasnamakan KNPI demi popularitas atau agenda pribadi.

‎Fikrizal juga mengajak seluruh pemuda di Kepulauan Riau, khususnya Kabupaten Lingga, untuk tetap bersatu dan menjaga semangat kebersamaan dalam memajukan daerah, tanpa terpecah oleh manuver organisasi yang tidak sah. (Red)

banner 325x300
Baca juga :   225 hari menanti Suara Rakyat, Janji yang Belum Pulang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *