LINGGA, JEBAT.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga mengambil langkah konkret dalam penguatan ekonomi kerakyatan dengan menggelar penandatanganan akta pendirian Koperasi Merah Putih di Ruang Pertemuan Gedung Daerah Bupati Lingga, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari amanat pembentukan koperasi di seluruh desa dan kelurahan sebagai strategi nasional dalam pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat. Acara ini juga dihadiri langsung oleh Ketua Ikatan Notaris Indonesia (INI), Sri Sugeng, yang memberikan dukungan penuh terhadap proses legalisasi koperasi tersebut.
Dalam sambutannya, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, menegaskan pentingnya kehadiran Koperasi Merah Putih sebagai ujung tombak pembangunan ekonomi desa.
“Koperasi ini bukan sekadar wadah ekonomi, tetapi instrumen pemberdayaan masyarakat desa. Kami berharap koperasi ini tumbuh menjadi kekuatan ekonomi baru di setiap desa yang mampu menciptakan kemandirian dan kesejahteraan,” ujar Bupati Nizar.
Selain itu, turut disepakati mekanisme kepengurusan akta notaris sebagai langkah percepatan legalitas pembentukan koperasi di seluruh wilayah Kabupaten Lingga.
Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disprindagkop) Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik, menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendampingi proses pembentukan koperasi ini dengan melibatkan para profesional hukum untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai aturan.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Novrizal, Kepala Disperindag Provinsi Kepulauan Riau, para camat, kepala desa, dan aparatur kelurahan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Lingga.
(Adhe Bakong)