JEBAT.ID – Anggota DPRD Lingga dari Partai Demokrat, Sui Hiok, akhirnya angkat bicara soal isu pemekaran desa yang sedang ramai diperbincangkan. Menurutnya, pemekaran desa bukanlah proses yang instan dan memerlukan waktu serta aturan yang jelas.
Dalam posisinya sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pemekaran Desa, Sui Hiok dengan tegas menyatakan, “Bukan mengucapkan ungkapan tangan.” Pernyataan ini ia lontarkan saat kampanye pasangan calon Nizar-Novrizal di Desa Persiapan Buyu, Minggu (3/11/2024).
“Ada yang bilang Pak Bupati tidak mau melanjutkan pemekaran desa. Negara punya aturan, negara punya undang-undang,” ujar Sui Hiok sambil mengingatkan bahwa prosesnya tidak sederhana.
Selaku Ketua Pansus, Sui Hiok memastikan bahwa pemekaran desa sudah melalui tahapan panjang dan koordinasi yang intensif, bahkan hingga ke Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri.
“Kami tim sudah bertemu langsung dengan Dirjen, bukan main-main,” tambahnya, mempertegas bahwa langkah-langkah yang diambil bukan sekadar janji kosong.
Sui Hiok menekankan bahwa apabila Bupati Lingga tidak mendukung pemekaran, desa seperti Desa Persiapan Buyu mungkin tidak akan mendapat anggaran dari pemerintah daerah.
“Jangan dengar-dengar yang bukan-bukan. Seakan negara ini tak punya hukum,” mengingatkan warga agar tidak mudah percaya katanya informasi simpang siur.
Klarifikasi ini juga ia gunakan untuk membantah janji kampanye yang menurutnya tidak realistis, seperti pemekaran desa dalam 100 hari.
“Besok aku jadi Bupati, 100 hari ini pemekaran desa ini jadi. Konyol saya katakan itu. Tak kira itu,” cetus Sui Hiok, mengisyaratkan janji politik yang menjanjikan.
Ia juga mengajak warga Desa Persiapan Buyu untuk memberikan dukungan kepada pasangan Nizar-Novrizal. Menurutnya, pasangan ini dapat melanjutkan komitmen pemekaran desa dan memperjuangkan aspirasi masyarakat demi kemajuan daerah.
“Jadi saya mohon Bapak dan Ibu memberikan kesempatan Pak Bupati kita, Pak Nizar, untuk memimpin lima tahun ke depan,” ucapnya penuh harapan.
Melalui kampanye ini, Sui Hiok kembali menegaskan posisinya sebagai anggota DPRD yang akan terus mendukung pemekaran desa sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. (**)