JEBAT.ID, LINGGA – DPD Lang Laut di Kabupaten Lingga mengalami restrukturisasi penting setelah Panglima Muda, Mansur, dinonaktifkan dari jabatannya. Pengumuman ini disampaikan oleh Suherman, Pendiri dan Panglima Utama LSM Lang Laut Kepulauan Riau (Kepri), dalam sebuah konferensi di Markas Besar Lang Laut, Batam, pada Kamis (17/10/2024).
Suherman menjelaskan diambilnya keputusan ini tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan politik, melainkan ada beberapa miskomunikasi yang melibatkan Mansur dalam beberapa isu internal organisasi.
“Kami perlu memastikan kestabilan dan harmoni di dalam organisasi, sehingga langkah ini dianggap perlu,ini tidak ada kaitannya dengan politik” tuturnya.
Untuk sementara waktu Pangda Lang laut Lingga akan ditarik ke Provinsi Kepri hingga waktu yang belum ditentukan, tanpa menutup kemungkinan untuk mengaktifkan kembali organisasi DPD Lang Laut Lingga. Suherman memastikan bahwa langkah ini bersifat sementara dan bertujuan untuk memulihkan kepemimpinan yang efektif.
“Selama masa ini, kami akan menunjuk pejabat sementara dari Provinsi Kepri atau Kota Batam untuk memastikan operasional DPD Lang Laut di Kabupaten Lingga tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Suherman menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil musyawarah dengan pengurus tingkat Provinsi.
“Ini bukan keputusan sepihak; melainkan melalui musyawarah bersama jajaran internal Lang laut dan itulah keputusan yang telah kita sepakati ” ujarnya.
Pembekuan ini diharapkan memberikan kesempatan untuk mengevaluasi dinamika organisasi di Kabupaten Lingga dan memperbaiki komunikasi antaranggota ke depan.
Saat ini, belum ada informasi resmi mengenai pengganti Mansur. Namun, Suherman menjamin bahwa organisasi akan tetap diawasi oleh pejabat sementara yang segera ditunjuk.
Langkah ini mencerminkan komitmen LSM Lang Laut untuk menjaga profesionalisme dan ketertiban internal, dengan harapan seluruh anggota dapat bersinergi demi reputasi dan tujuan mulia organisasi.
(Adhe Bakong)