banner 728x250

Jelang Tahapan Kampanye, KPU Kabupaten Lingga Gelar sosialisasi Kampanye dan Dana kampanye.

Peserta Politik diminta persiapkan laporan dana Kampanye

Ketua KPUD Lingga, Ardhi Auliya
banner 120x600
banner 468x60

JEBAT.ID(Lingga) Menjelang dimulainya tahapan kampanye 28 November 2023, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lingga mensosialisasikan Tahapan kampanye dan dana kampanye Pemilu 2024 kepada Caleg dari Parpol peserta Pemilu 2024, di One Hotel, Dabo Singkep (22/10/2023).

Ketua KPU Kabupaten Lingga, Ardy mengatakan Kegiatan Sosialisasi bertujuan untuk mempersiapkan partai-partai peserta pemilu dalam memenuhi regulasi, baik itu peraturan kampanye maupun penggunaan dana kampanye.

Lebih lanjut, Ardy mengatakan khususnya dalam pelaporan dana kampanye, peserta Pemilu segera membuat rekening dana kampanye, setidaknya paling lambat tiga hari sebelum tanggal penetapan kampanye dan peserta di wajibkan untuk melaporkan, karena jika hal tidak dilakukan maka tifak menutup peserta pemilu 2024 bisa saja di gugurkan.

“Untuk Pelaporan ini ada tiga jenis. Laporan Awal Dana Kampanye (LADK), Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), kemudian Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK),  kata Ardy. 

Mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Lingga ini juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar Kampanye damai dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

“Dalam waktu dekat juga KPU Kabupaten Lingga juga akan menggelar Kampanye damai yang akan di ikuti oleh para peserta pemilu 2024 maupun stackholder yang ada di Kabupaten Lingga, untuk mencapai pemilu yang damai dan berkualitas. “tutup Ardhi.

(Anugrah)

banner 325x300
Baca juga :   Carut-marut Dana Kampanye Pileg, Irham : Jangan Mengatur Aturan Yang Tidak Diatur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *