JEBAT.ID, Lingga – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lingga tertibkan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot racing. Rabu, (10/01/2024).
Penggunaan knalpot brong atau racing masih kerap ditemui di jalan. Umumnya, motor-motor yang menggunakan knalpot brong mengeluarkan suara lebih besar atau kasar dibanding knalpot standar.
Maka dari itu, Satlantas Polres Lingga melakukan penertiban penggunaan knalpot racing, guna untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kabupaten Lingga.
Kapolres Lingga melalui Kasat Lantas Polres Lingga AKP Bakri, S.Ip., mengatakan akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang melanggar aturan standar penggunaan kendaraan.
“Kegiatan ini dalam rangka cipta kondisi Operasi Mantap Brata jelang masa kampanye terbuka Pemilu 2024, selain itu juga sebagai tindak lanjut atensi dari pimpinan Polri dalam menanggapi pengaduan masyarakat (Dumas) terkait penggunaan knalpot brong,” ucap Bakri.
Baca juga: Korban Kasus Penipuan Proyek Rusun Polres Lingga Minta Kepastian Hukum
Menurutnya, hal ini sekaligus sebagai langkah antisipasi kerawanan terjadinya kericuhan yang dapat timbul dengan adanya kendaraan berknalpot brong.
“Menggunakan knalpot brong akan mengganggu, kami melaksanakan penindakan secara tegas terhadap pelanggaran kasat mata. Terutama knalpot brong atau yang tidak standar,” tuturnya
Kasat juga menejelaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasinya sebenarnya adalah sebuah pelanggaran.
Dijelaskannya, Polres Lingga akan terus lakukan penindakan untuk penggunaan knalpot yang tidak sesuai untuk peruntukannya.
“Kita akan lakukan penertiban terhadap knalpot brong, bilamana kedapatan agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.
AKP Bakri mengimbau untuk menjaga situasi aman dan kondusif dalam rangka menyambut Pemilu 2024 nantinya
“Tolong pertahankan kedamaian situasi masyarakat Kab. Lingga dalam rangka menyambut Pemilu 2024, diharapkan untuk tidak terlalu fanatik menghadapi situasi panas suhu politik dari media sosial,” tutupnya. (red)