LINGGA, JEBAT.ID – Pemerintah Kabupaten Lingga bersama DPRD menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap aspirasi masyarakat. Hal ini dibuktikan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga dengan agenda utama persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP., didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta dihadiri para anggota dewan, unsur pemerintah daerah, dan sejumlah undangan dari tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, dan akademisi.
Lebih dari sekadar agenda tahunan, rapat paripurna kali ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kinerja keuangan, menelaah kekurangan, serta merumuskan perbaikan yang akan berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Dalam laporan Gabungan Komisi DPRD yang dibacakan pada paripurna, disebutkan bahwa Panitia Khusus (Pansus) telah melalui serangkaian tahapan yang mendalam. Di antaranya adalah penelaahan terhadap dokumen Ranperda, LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah), serta LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) dari BPK RI.

Tak hanya itu, DPRD juga menggelar rapat kerja bersama perangkat daerah, melakukan studi banding, berkonsultasi dengan tenaga ahli, dan merumuskan catatan serta rekomendasi strategis demi mendukung perbaikan tata kelola keuangan.
“Langkah ini kami ambil demi memastikan bahwa dokumen pertanggungjawaban yang dibahas dan disetujui benar-benar mencerminkan kondisi riil pengelolaan anggaran daerah,” tegas Ketua DPRD Maya Sari.
Salah satu capaian yang menjadi sorotan adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Lingga meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan opini terbaik dalam audit keuangan, menunjukkan bahwa laporan disusun sesuai prinsip akuntansi pemerintah yang berlaku umum.
Namun, BPK juga mencatat 15 temuan dalam LHP—di antaranya menyangkut penganggaran, belanja, pendapatan, hingga penataan aset tetap. Yang menjadi perhatian, sebagian temuan tersebut bersifat berulang dan belum terselesaikan secara optimal.
“Evaluasi harus menyeluruh, tidak hanya di level teknis anggaran, tetapi juga menyentuh sumber daya manusia dan mekanisme internal tiap OPD,” ujar salah satu anggota DPRD saat sesi penyampaian pandangan.

Dari sisi realisasi, pendapatan daerah mencapai 97,04%, sementara belanja daerah terealisasi sebesar 96,12%. Angka ini menunjukkan bahwa program-program pemerintah terlaksana dengan cukup baik, walaupun DPRD mengingatkan perlunya peningkatan efektivitas belanja.
“Angka tinggi memang membanggakan, tapi kualitas belanja yang berdampak langsung pada masyarakat harus jadi fokus utama,” tambah Maya Sari.
Rapat juga menyoroti performa dua BUMD di Lingga. Perumda Air Minum Tirta Lingga dinilai mampu berkontribusi positif terhadap pelayanan publik. Namun, PT. Selingsing Mandiri dinilai belum optimal memberikan sumbangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD menilai perlunya evaluasi menyeluruh terhadap PT. Selingsing Mandiri, baik dari aspek manajemen, lini usaha, hingga potensi pengembangan ke depan.
“Jika BUMD tidak mampu menyumbang PAD, maka perlu direstrukturisasi atau bahkan dipertimbangkan opsi rasionalisasi lainnya,” tegas salah satu anggota Pansus.
Rapat ini juga menjadi cermin kuatnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lingga. Kolaborasi lintas kelembagaan ini menjadi fondasi penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran memiliki akuntabilitas tinggi dan berpihak pada rakyat.
“Sinergi inilah yang harus terus dijaga agar kebijakan tidak sekadar menjadi dokumen, tapi benar-benar berdampak nyata di lapangan,” ujar Wakil Bupati Lingga, Novrizal yang turut hadir dalam rapat.
Dengan disahkannya Ranperda menjadi Peraturan Daerah, DPRD Lingga tidak hanya melaksanakan fungsi legislasi dan pengawasan, tapi juga menunjukkan komitmen dalam menjaga amanat rakyat. Melalui pengawasan yang cermat dan rekomendasi yang konstruktif, DPRD mengajak seluruh OPD dan pemangku kepentingan untuk membangun Lingga secara lebih baik, transparan, dan berkelanjutan.
Pengesahan ini bukan akhir dari proses, tetapi awal dari tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat Lingga.