banner 728x250

Koperasi Merah Putih, Gerakan Ekonomi dari Desa: Kabupaten Lingga Bergerak Menyongsong Kemandirian Nasional

banner 120x600
banner 468x60

LINGGA, JEBAT.ID – Di tengah tantangan ekonomi global dan kebutuhan akan ketahanan nasional yang lebih kuat, Kabupaten Lingga menunjukkan komitmennya membangun kekuatan dari akar rumput. Bertempat di Gedung Daerah Dabo Singkep, Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) melaksanakan Sosialisasi Koperasi Merah Putih tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Lingga. Jum’at, (16/5/25).

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), yang menjadi bagian dari visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto—khususnya dalam memperkuat pertahanan, keamanan, serta swadaya ketahanan pangan nasional.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd., Bupati Lingga Muhammad Nizar menegaskan pentingnya koperasi sebagai kekuatan ekonomi berbasis komunitas yang akan menopang kemandirian desa.

“Koperasi Merah Putih bukan sekadar program nasional. Ini adalah instrumen strategis untuk membangkitkan ekonomi dari desa, memperkuat solidaritas sosial, dan membentuk ketahanan lokal yang menjadi bagian dari ketahanan nasional. Kabupaten Lingga akan mengawal penuh pembentukan koperasi ini sampai ke seluruh desa dan kelurahan,” tegas Bupati Nizar melalui pernyataannya.

Dengan batas waktu pembentukan koperasi hingga 31 Mei 2025, Pemerintah Kabupaten Lingga bergerak cepat. Sosialisasi ini melibatkan perwakilan dari lima kecamatan, para lurah, kepala desa, hingga pendamping desa, dalam upaya memastikan setiap unsur memahami tanggung jawab dan peran mereka dalam mewujudkan KDMP.

Plt. Kepala Disperindagkop UKM Kabupaten Lingga, Febrizal Taufik, S.Sos., menjelaskan bahwa Disperindagkop berperan sebagai narasumber teknis dalam proses pembentukan koperasi. Ia menekankan pentingnya prosedur musyawarah desa sebagai fondasi utama, serta perlunya struktur pengawasan yang dipimpin langsung oleh kepala desa atau lurah.

Baca juga :   Sebanyak 60 Orang Perserta Pelajar dan Mahasiswa Ikuti Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Lingga

“Keanggotaan KDMP terbuka untuk seluruh warga desa, baik ASN maupun non-ASN. Ini koperasi rakyat, bukan koperasi elit. Tujuannya jelas: untuk meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ekonomi lokal dari masyarakat itu sendiri,” ujar Febrizal.

Suasana diskusi dalam kegiatan ini berlangsung dinamis. Antusiasme peserta mencerminkan kesadaran akan pentingnya koperasi sebagai jalan menuju kemandirian. Bukan hanya sebagai entitas ekonomi, Koperasi Merah Putih dipandang sebagai simbol kebangkitan sosial dan semangat gotong royong yang menjadi warisan budaya bangsa.

Dengan langkah cepat dan semangat kolaboratif yang kuat, Kabupaten Lingga tidak sekadar mengikuti perintah pusat. Ia menjadikannya gerakan bersama—dari desa, oleh desa, untuk Indonesia yang lebih mandiri dan berdaulat.

(Adhe Bakong)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *