Jebat.id(Lingga)Sebanyak 279 Bacaleg dari 15 Partai Politik ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Lingga oleh KPU setempat.
Ketua KPU Lingga Ardhi Auliya mengatakan, pihaknnya telah menetapkan DCT tersebut dalam agenda rapat pleno dikantor KPU Kabupaten Lingga, Jum’at (3/11/2023).
“Kami telah menetapkan 279 Bacaleg menjadi Caleg dalam DCT untuk Pemilu DPRD Kabupaten Lingga. Selamat berjuang bagi seluruh para kontestan Pemilu 2024,” katanya.
Tahapan selanjutnya, dia mengatakan, parpol akan mempersiapkan segala kebutuhan administrasi untuk menghadapi tahapan kampanye.
“KPU Lingga akan menerima daftar pelaksana dan petugas kampanye dari setiap partai kontestan Pemilu, paling lambat 3 hari sebelum dimulai tahapan kampanye,” lanjutnya.
Dia berharap, Kampanye Pemilu 2024 dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh para kontestan untuk meraih hati pemilih.
“Kita juga berharap para Caleg tetap menjaga iklim Pemilu yang sejuk dan damai. Sehingga Pemilu 2024 dapat melahirkan pemimpin yang baik untuk bangsa dan negara ini,” tutupnya.
Adhe Bakong