JEBAT.ID,LINGGA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lingga menggelar sosialisasi terkait tradisi Mandi Safar, yang bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar terhindar dari unsur-unsur perjudian dalam kegiatan yang berhubungan dengan tradisi tersebut, seperti jalan santai dengan kupon berhadiah.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Bupati Lingga, Selasa, 20 Agustus 2024.
Sekretaris MUI Kabupaten Lingga, Hazni Hamka, menjelaskan bahwa tradisi Mandi Safar merupakan agenda budaya tahunan yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di Kabupaten Lingga, terutama pada bulan Safar.
Namun, MUI merasa perlu mengingatkan masyarakat untuk menjaga tradisi ini agar tetap bersih dari penyimpangan, terutama yang mengandung unsur khurafat dan perjudian.
“Kami dari MUI ingin mengedukasi masyarakat bahwa kupon yang dibeli dalam kegiatan jalan santai dan sejenisnya, yang mengandung hadiah, termasuk dalam kategori perjudian. Hal ini tidak sejalan dengan nilai-nilai budaya melayu yang bersendikan syara’, syara’ bersendikan kitabullah,” ujar Hazni Hamka kepada Batamnews.
MUI menekankan pentingnya menjaga tradisi Mandi Safar agar tetap sesuai dengan adat istiadat melayu yang murni, tanpa tercemar oleh praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran Islam. Sosialisasi ini diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari khurafat dan perjudian yang bisa merusak makna dari tradisi tersebut.
“Harapan kami, tradisi Mandi Safar dapat terus dilestarikan sesuai dengan adat istiadat yang benar, tanpa ada unsur khurafat dan judi,” tambah Hazni.
Ia juga menambahkan bahwa jika kupon-kupon dalam kegiatan seperti jalan santai diberikan secara cuma-cuma tanpa memungut biaya, maka hal tersebut diperbolehkan.
Dalam kegiatan sosialisasi ini, hadir pula Ketua MUI Kabupaten Lingga beserta anggotanya, Tenaga Ahli Bupati Lingga Bidang Tenaga Kerja dan Kesra, beberapa OPD terkait, Camat, Lembaga Adat Melayu Kecamatan Lingga, Kepala Desa, serta tokoh-tokoh agama Kabupaten Lingga.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Kabupaten Lingga dapat menjalankan tradisi Mandi Safar dengan penuh makna dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta adat istiadat melayu.
Selain itu, diharapkan dengan kegiatan ini adanya komitmen bersama antara Ulama dan Umara’ dalam mengedukasi dan membentengi masyarakat Kabupaten Lingga agar terhindar dari praktek perjudian terselubung.(**)