LINGGA, JEBAT.ID – Dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga melaksanakan kegiatan pengawasan terhadap pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Kecamatan Singkep. Kegiatan ini dilakukan secara terpadu bersama Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta pihak Kecamatan Singkep.
Langkah ini bertujuan untuk melakukan evaluasi langsung terhadap objek dan subjek pajak di lapangan. Selain memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban perpajakan, kegiatan ini juga berfokus pada pemeriksaan kelengkapan izin usaha serta kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Bapenda Lingga, Saparuddin, menegaskan bahwa pengawasan ini bukan semata-mata bertujuan untuk melakukan penindakan, melainkan lebih kepada pembinaan dan edukasi.
“Kami tidak datang untuk langsung menindak. Justru kami ingin membantu para pelaku usaha agar lebih paham tentang kewajiban perpajakan mereka. Jika dalam prosesnya ditemukan kekurangan—misalnya perizinan yang belum lengkap—kami siap memberikan pendampingan agar hal tersebut bisa segera diselesaikan,” ujar Saparuddin.
Saparuddin juga menyampaikan bahwa pengawasan ini penting sebagai bentuk validasi terhadap data objek pajak yang ada. Banyak usaha yang mungkin belum terdaftar secara resmi sebagai wajib pajak, atau belum melengkapi dokumen yang diperlukan.
“Pendataan dan pengawasan seperti ini akan sangat membantu kami dalam memperbarui database perpajakan daerah. Ini penting agar potensi pajak daerah bisa digali secara optimal dan adil,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Lingga berharap dapat mendorong peningkatan kepatuhan pajak, memperkuat basis data pajak, dan tentunya meningkatkan penerimaan daerah yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Lingga.
(Adhe Bakong)