banner 728x250

Ketidakpastian Pajak di Kabupaten Lingga Ancaman Bagi Iklim Investasi di Tengah Dampak Perang Dagang Global

banner 120x600
banner 468x60

JEBAT.ID, Lingga – Kabupaten Lingga, yang kaya akan potensi sumber daya alam, khususnya di sektor pertambangan, menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Ketidakjelasan mengenai kepastian status wajib pajak di daerah ini telah menimbulkan keraguan di kalangan investor, yang berdampak pada lambannya pertumbuhan ekonomi lokal.

Sektor pertambangan seharusnya menjadi kontributor utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lingga. Namun, banyak pelaku usaha mengeluhkan ketidakpastian regulasi pajak yang sering berubah, serta kurangnya transparansi dalam pemungutan pajak. Hal ini menciptakan keraguan di kalangan investor yang khawatir akan biaya tak terduga dan ketidakjelasan kewajiban pajak yang harus dipenuhi.

Safaruddin, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lingga yang baru dilantik 25 Maret lalu, berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap sistem perpajakan daerah.
Ia menegaskan, salah satu prioritasnya adalah memberikan kepastian bagi wajib pajak agar para investor merasa nyaman berinvestasi di Lingga.

“Evaluasi dan perbaikan kebijakan pajak menjadi langkah utama kami, untuk memastikan bahwa sistem perpajakan lebih jelas dan adil,” kata Safaruddin.

Ia juga menambahkan bahwa Bapenda akan terus mengedukasi pelaku usaha agar tidak ada kebingungan yang merugikan pihak manapun.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan dampak perang dagang, fluktuasi harga komoditas tambang semakin tajam. Kondisi ini memperburuk iklim investasi, dan jika ketidakpastian pajak di Lingga tidak segera ditangani, investor akan memilih lokasi lain yang lebih stabil. Kabupaten Lingga berisiko kehilangan peluang besar untuk memaksimalkan potensi sektor pertambangan yang menjadi andalan.

Safaruddin menegaskan pentingnya koordinasi antar-OPD untuk memperbaiki sistem pajak yang ada, termasuk pembaruan data wajib pajak dan penegakan hukum terhadap pengemplang pajak.

“Kami ingin menciptakan iklim investasi yang kondusif dengan sistem pajak yang transparan, adil, dan mudah dipahami,” ujarnya.

Baca juga :   Kenduri Doa dan Sehidang Berlima: Merayakan 21 Tahun Kebersamaan Kabupaten Lingga

Dengan langkah-langkah ini, Kabupaten Lingga diharapkan bisa menjadi lebih menarik bagi investor, meningkatkan PAD, dan mendorong perekonomian daerah yang lebih baik.

(Adhe Bakong)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *