JEBAT ID,LINGGA – Bupati Lingga, Muhammad Nizar secara resmi melantik Pj Kepala Desa Tanjung Kelit, Sudiana, A.MK. yang berlangsung dihalaman masjid Nurul Yakin Desa Tanjung Kelit, Sabtu (07/09/2024).
Penunjukkan Sudiana, sebagai PJ Kades sesuai SK Bupati Lingga Nomor 554/KPTS/VIII/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang pengangkatan Pj Kepala Desa Tanjung Kelit, Kecamatan Bakung Serumpun.
Sudiana, merupakan pegawai dengan jabatan perawat mahir di Puskesmas Rejai yang dipercaya Bupati Lingga untuk mengisi kekosongan Kepala Desa Tanjung Kelit, Mursidi yang terpaksa mundur beberapa waktu lalu.
Kepada Sudiana, Bupati Lingga berpesan untuk dapat merajut kebersamaan dalam membangun desa. Apa yang telah dilakukan kepala desa terdahulu wajib dihargai, karena telah punya niat dan ikhtiar dalam membangun desa dengan eberapa komitmen yang telah direalisasikan. Dan apa yang menjadi PR salam pembangunan itu, akan dilanjutkan oleh Sudiana sebagai Pj Kades.
Salah satu, menyiapkan semaksimal mungkin Pergantian Antar Waktu (PAW) kepala desa.
“Terlepas dari persoalan yang memang tidak bisa dihindarkan dari mantan kepala desa, namun ada satu niat baik untuk membangun kampung halaman, karena ada beberapa komitmen-komitmen yang telah dibangun untuk membangun desa ini,” pesan bupati.
Membangun Desa itu baru bersinergi. Dengan bisa merangkul semua kalangan dalam bekerja, pekerjaan adakan bisa lebih mudah.
Kepada masyarakat Nizar juga berharap, dapat mendukung penuh Pj Kades yang baru dilantik dalam pekerjaan-pekerjaan membangun desa.
“Semoga apa telah terjadi terhadap beberapa kepala desa, termasuk mantan kepala desa Tanjung Kelit, bisa menjadi pelajaran buat kita semua,” papar dia.
(Adhe Bakong)