LINGGA, JEBAT.ID – Badan Usaha Pelabuhan (BUP) Kepri meminta Pemerintah Daerah Lingga dan instansi terkait untuk segera bersikap tegas dalam menyelesaikan polemik trayek pelayaran di Pelabuhan Sei Tenam, yang melibatkan MV Lintas Kepri dan Fery Oceanna 9.
Dishub Provinsi Kepulauan Riau sebelumnya telah mengusulkan tiga opsi solusi agar operasional kapal tidak saling tumpang tindih:
– Oceanna 9 berangkat setelah kapal yang saat ini melayani rute berangkat terlebih dahulu.
– Oceanna 9 berangkat di hari yang sama dengan Ocean Dragon 5, mengingat keduanya berada di bawah satu agen.
– Oceanna 9 berangkat di hari yang sama dengan Ocean Dragon 5, namun Ocean Dragon 5 tidak singgah di Sei Tenam dan langsung menuju Batam dari Jago, sementara penumpang dari Sei Tenam diangkut oleh Oceanna 9.
Sayangnya, solusi ini belum dijalankan secara konkret karena Dishub Kabupaten Lingga dan UPP Kelas III Senayang menyerahkan keputusan kepada pihak operator kapal, tanpa memastikan keberpihakan pada solusi yang telah ditawarkan oleh Dishub Provinsi.
Humas BUP Kepri, Aryandi, menyayangkan sikap pasif dari Pemda Lingga dalam menyikapi situasi ini. Menurutnya, pemerintah daerah seharusnya mengambil peran aktif dan tegas untuk memastikan layanan pelayaran berjalan tertib dan tidak merugikan masyarakat.
“Jika dibiarkan tanpa arahan yang jelas, ini berpotensi menimbulkan konflik antarpelaku usaha pelayaran yang akan berdampak pada pelayanan publik. Kami minta Pemda Lingga, melalui dinas teknisnya, bisa menyikapi dengan ketegasan,” ujar Aryandi, Sabtu (26/4/2025).
Polemik antara MV Lintas Kepri dan Oceanna 9 mencuat akibat dugaan persaingan operasional dan klaim sepihak terkait hak trayek dan jadwal keberangkatan. Hal ini telah menimbulkan kebingungan di kalangan penumpang serta disinyalir memunculkan ketidaknyamanan dalam layanan pelayaran antar pulau.
(Adhe Bakong)