LINGGA, JEBAT.ID – Polemik antara dua operator kapal, MV Lintas Kepri dan MV Oceanna 9, yang melayani rute Pelabuhan Sungai Tenam menuju Punggur, Batam, tengah menjadi sorotan masyarakat. Sejumlah elemen publik dan aktivis mendesak agar Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga lebih aktif dalam menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan terbuka.
Kritik disampaikan oleh Abdul Latif, aktivis sosial dan kesehatan masyarakat Lingga, yang berharap Dishub tidak berpihak dan benar-benar menjalankan fungsi pengawasan.
“Jangan main mata. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Jangan sampai masyarakat menilai Dishub tidak punya nyali atau bahkan terlibat dalam permainan ini. Tuan rumah harus tegas!” ujar Abdul Latif dalam sebuah forum diskusi publik, Kamis (24/4) malam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Lingga, Hendry Efrizal, menegaskan bahwa pihaknya sudah berupaya maksimal menjadi penengah dan mendorong penyelesaian masalah di tingkat provinsi.
“Kami sudah melakukan banyak hal supaya dua operator ini menyelesaikan masalah ini. Sampai Selasa kemarin kami juga rapat di provinsi memberikan solusi, UPP Senayang juga hadir. Hari ini, kamilah yang berada dalam posisi tengah untuk menyelesaikan masalah ini,” jelas Hendry.
Ia juga menegaskan bahwa meskipun koordinasi dan pendampingan terus dilakukan, kewenangan penuh pengelolaan Pelabuhan Sungai Tenam berada di tangan Dishub Provinsi Kepri dan UPP Senayang.
“Kewenangan penuh ada pada Dishub Provinsi Kepri, karena Sei Tenam khususnya bukan kewenangan kami terkait pengelolaannya. Kami punya tanggung jawab kepada masyarakat saja, jangan sampai persoalan ini merugikan masyarakat Lingga. Semua pendapat kami sudah kami sampaikan ke provinsi,” imbuhnya.
Menutup pernyataannya, Hendry menegaskan bahwa Dishub Lingga tetap mengikuti arahan Bupati dan tidak akan lepas tangan dari upaya penyelesaian.
“Kami tak mungkin lepas tangan atau buang badan. Sesuai arahan Bupati, kami juga diminta untuk menyelesaikan. Hanya saja kewenangan penuh tetap di tangan UPP Senayang dan Dishub Provinsi,” pungkasnya.
Masyarakat Lingga berharap agar seluruh pihak yang terlibat—baik dari unsur pemerintah daerah, provinsi, hingga operator kapal dapat mengedepankan kepentingan publik dalam penyelesaian masalah ini. Keterbukaan, keadilan, dan kejelasan aturan menjadi harapan utama agar pelayanan transportasi laut tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan ketegangan sosial yang berlarut.
(Adhe Bakong)