LINGGA, JEBAT.ID – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) tengah gencar melakukan inventarisasi sarang burung walet di berbagai wilayah, salah satunya di Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk mengoptimalkan potensi pajak daerah dari sektor-sektor produktif yang belum tergarap secara maksimal.
Berdasarkan data Bapenda Lingga, pada tahun 2023 jumlah sarang burung walet di Desa Marok Tua tercatat sebanyak 17 unit. Namun, memasuki tahun 2025, jumlah tersebut meningkat signifikan menjadi sekitar 30 sarang. Pertumbuhan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap usaha budidaya walet, sekaligus menjadi indikator positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Lingga, Saparuddin, menegaskan bahwa inventarisasi ini menjadi langkah awal yang penting dalam merumuskan kebijakan pajak yang adil dan akurat.
“Pendataan ini tidak semata-mata untuk menarik pajak, tetapi juga memastikan bahwa pemerintah memiliki basis data yang kuat agar kebijakan fiskal dapat berjalan tepat sasaran,” ujarnya. Selasa,(20/5/25).
Menurutnya, sektor walet memiliki potensi ekonomi yang besar jika dikelola dengan baik. Oleh karena itu, Bapenda berkomitmen untuk terus memantau dan mendampingi perkembangan usaha walet di wilayah Lingga.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap potensi yang ada bisa memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah, tentu tanpa memberatkan pelaku usaha,” kata Saparuddin.
Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut menjaga stabilitas dan iklim investasi yang kondusif di daerah.
“Kami mengimbau masyarakat untuk sama-sama menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi dunia usaha. Dengan begitu, para investor akan merasa lebih percaya diri untuk menanamkan modal di Lingga,” tambahnya.
Dengan meningkatnya jumlah sarang walet dan dukungan masyarakat terhadap regulasi pajak yang sehat, Bapenda optimistis bahwa sektor ini akan menjadi salah satu penopang utama PAD Lingga di masa mendatang.
(Adhe Bakong)