banner 728x250

Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se-Kecamatan Singkep Resmi Dibuka, Pemkab Lingga Tekankan Implementasi UU Desa

banner 120x600
banner 468x60

JEBAT.ID – Bupati Lingga Muhammad Nizar, S.Sos, melalui Asisten II Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Lingga, Drs. Zainal Abidin, M.Pd., secara resmi membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Singkep. Acara ini berlangsung di Gedung Nasional Dabo Singkep, Kecamatan Singkep, pada Senin, 10 Februari 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah daerah dalam implementasi Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan desa dalam mengelola pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Kejaksaan Negeri Lingga dan Polres Lingga turut hadir untuk memberikan wawasan mengenai tata kelola pemerintahan desa, transparansi penggunaan anggaran, serta aspek hukum yang harus dipatuhi oleh aparatur desa.

Hadir pula dalam kegiatan ini, Camat Singkep Agustiar, Kepala Desa se-Kecamatan Singkep beserta perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Babinsa.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para aparatur desa dapat meningkatkan pemahaman mereka dalam mengelola desa secara profesional, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku, sehingga mampu menciptakan tata kelola desa yang lebih baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan peningkatan kapasitas seperti ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Lingga dalam mendukung pembangunan desa yang mandiri, transparan, dan berdaya saing.

banner 325x300
Baca juga :   Polres Lingga panen 500 kg jagung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *